Fungsi Serikat Pekerja Dalam Peningkatan Hubungan Industrial Di Timor-Leste

      
Hubungan industrial antara pemilik perusahaan dan pekerja maupun pekerja dengan pemerintah terjadi di tingkat perusahaan atau di tingkat industri. Di negara demokratis Timor-Leste, kebebasan berserikat dijamin kepentingan buruh diwakili oleh serikat buruh yang telah dituangkan dalam konstitusi RDTL Pasal 53 dan undang-undang ketenagakerjaa no 4/2012 pasal 81. Hubungan industrial ini bersifat universal artinya di semua negara, meskipun dengan derajat kemajuan yang berbeda.
      Hubungan industrial yang aman, harmonis dan dinamis diperlukan untuk menjamin ketenangan kerja dan kelangsungan usaha yang produktif. Inti hubungan industrial itu adalah perundingan bersama antara majikan dan serikat buruh untuk mencapai kesepakatan kerja bersama yang kemudian harus dilakasanakan dan dipatuhi oleh semua pihak. Hubungan industrial demikian ini memerlukan persyaratan yang harus dipenuhi oleh unsur-unsur atau sarana dan prasarananya, termasuk persyaratan akan kerjasama Bipartid, Tripartid, perlindungan dan kesejahteraan buruh serta penyelesaian perselisihan industrial.
      Hubungan industrial diartikan sebagai suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang atau jasa yang meliputi pengusaha, pekerja dan pemerintah.  Pengertian itu memuat semua aspek hubungan kerja yang terdiri dari :
    1. Para pelaku : pekerja, pengusaha, pemerintah;
    2. Kerjasama : manajemen-karyawan;
    3. Perundingan bersama: perjanjiankerja, kesepakatan kerja bersama. Peraturan perusahaan;
    4. Kesejahteraan: upah, jaminan social, pensiun, keselamatan dan kesehatan kerja, koperasi, pelatihan kerja;
    5. Perselisihan industrial : Bipartid, Mediasi, Arbitrasi , mogok kerja, penutupan perusahaan, pemutusan hubungan kerja
 Tabel Total Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha
Sumber dari  DNRT

      Hubungan industrial di Timor-Leste dalam satu dekade ini bisa dikatakan hubungan industrial kekeluargaan yaitu suatu hubungan industrial yang ada berdasarkan kemanusiaan sehingga kadangkala setiap bekerja tidak mengerti akan hak dan kewajibannya dan ini menyebabkan adanya terjadi pemutusan hubungan kerja yang tidak adil. Fungsi serikat buruh dalam masing masing serikat sangat penting dalam menjalankan advokasinya kepada kaum buruhnya sehingga kata fungsi berasal dari kata function, artinya something that performs a function: or operation. Fungsi dapat pula diartikan sebagai jabatan (pekerjaan) yang dilakukan: jika ketua tidak ada maka wakil ketua melakukan fungsi ketua; fungsi adalah kegunaan suatu hal; berfungsi artinya berkedudukan, bertugas sebagai ; menjalankan tugasnya.  Fungsi serikat buruh / pekerja dengan demikian dapat diartikan sebagai  jabatan, kegunaan, kedudukan  dari serikat buruh/ pekerja.
      Berdasarkan tujuan serikat pekerja dan organisasi pengusaha pada pasal 79 Undang-Undang ketenagakerjaan No. 4 Tahun 2012, yaitu:
1.     meningkatkan membela hak dan kepentingan anggotanya
2.     bekerja sama dengan pemerintah dalam mengembangkan dan mencapai tujuan yang ditetapkan dalam kebijakan pekerjaan
3.     Menggunakan hak untuk berunding berama
4.     Bekerja sama denagan pemerintah dalam hal ini SEPFOPE melalui Inspector ketenagakerjaan untuk menegakan dalam peraturan dalam kesepakatan bersama
5.     Berpartisipasi secara sah dalam penyusunan undang-undang ketenagakerjaan
Dalam pasal 80 undang-undang ketenagakerjaan no 4/2012 menyatakan bahwa serikat bekerja dan organisasi pengusaha yang terdaftar di SEPFOPE dalam hal ini DNRT berhak untuk:
1.     Bernegoisasi dan menyepakati perjanjian bersama, sesuai dengan yang ditentukan oleh hokum
2.     Memberikan pelayanan kepada anggota
3.     Memulai dan campur tangan dalam pengurusan administrasi untuk membela hak dan kepentingan anggota mereka, sesuai dengan yang ditentukan oleh hokum
4.     Berafiliasi dalam organisasi internasional.
Tetapi juga dalam pasal 90 undang-undang ketenagakerjaan no 4/2012 serikat buruh dan asosiasi pengusaha wajib menyampaikan laporan tahunan kepada instansi pemerintah dalam hal SEPFOPE-DNRT dalam waktu dua bulan setiap akhir tahun fiscal yang berisi tentang laporan keuangan, data perwakilan mereka yang terpilih dan jumlah anggota yang terdaftar. Jika laporan tahunan ini tidak di sampaikan dari serikat buruh maupun asosiasi pengusaha akan ada sansi dari pemerintah melalui Inspecsaun Geral  do Trabalho (IGT)
 Serikat pekerja/ serikat buruh, federasi and konfederasi serikat pekerja/ serikat buruh bertujuan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/ buruh dan keluarganya.
Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) serikat pekerja/ serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/ serikat buruh mempunyai fungsi :
    1. sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian kerja bersama dan penyelesaian perselisihan industrial;
    2. sebagai wakil pekerja/buruh dalam lembaga kerja sama di bidang ketenagakerjaan seseuai dengan tingkatannya;
    3. sebagai sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan sesuai dengabn peraturan perundang-undangan;
    4. sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya;
    5. sebagai perencana, pelaksana dan penanggung jawab pemogokan pekerja/ buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    6. sebagai wakil pekerja/ buruh dalam memperjuangkan kepemilikan saham di perusahaan.
      Subyek hukum dalam hubungan industrial pada dasarnya yang terpenting adalah buruh dan majikan. Disamping itu mengingat hubungan industrial itu terjadi di dalam masyarakat maka subyek hukum hubungan industrial mendapat perluasan meliputi juga masyarakat dan pemerintah. Serikat pekerja/ buruh adalah wakil buruh dalam perusahaan. Sebagai wakil buruh yang sah maka ia mempunyai kedudukan sebagi subyek hukum dalam hubungan industrial yang mandiri. Pemerintah dalam hal ini SEPFOPE  mempunyai andil pula sebagai subyek hukum dalam hubungan industrial dalam arti perwujudannya dalam tiga fungsi pokok pemerintah yaitu mengatur, membina dan mengawasi. Masyarakat menjadi subyek hukum hubungan industrial sebagai akibat perluasan karena bagaimanapun juga hubungan industrial itu akan berdampak bagi masyarakat sekitar lokasi hubungan industrial itu berlangsung atau masyarakat dalam arti skala nasional. Dampak itu dapat positif atau negatif. Mempunyai dampak positif apabila hubungan industrial itu berjalan dengan baik dan tercapai tujuannya. Sebaliknya akan berdampak negatih apabila hubungan industrial itu gagal mencapai tujuannya.
      Tujuan dari hubungan industrial pada dasarnya terkait dengan subyek hukum dalam hubungan industrial yaitu meningkatkan produktifitas, meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan stabilitas nasional yang mantap. Meningkatkan produktifitas adalah tujuan utama dari majikan dalam hal ia mendirikan suatu usaha. Produktifitas yang meningkatkan akan menghasilkan keuntungan. Adanya keuntungan dari hasil proses produksi diharapkan dapat dikembalikan kepada buruh guna meningkatkan kesejahteraannya. Peningkatan kesejahtaraan merupakan tujuan utama semua buruh. Buruh bekerja tujuannya mendapatkan penghasilan guna pemenuhan kebutuhan hidupnya. Apabila terjadi peningkatan kesejahteraan maka secara otomatis penghasilan buruhpun mengalami peningkatan, sehingga akan tercipta ketenangan bekerja. Suasana yang tenang dalam proses produksi karena telah terjadi peningkatan produktifitas dan peningkatan kesejahteraan maka akan mengakibatkan dampak yang positif bagi masyarakat sekitarnya dan masyarakat Timor-Leste pada umumnya. Adanya ketenangan usaha  memperkecil terjadinya perselisihan perburuhan. Sisi lainnya akan menimbulkan stabilitas nasional yang baik, yang selalu diharapkan oleh pemerintah bagi suksesnya pembangunan ekonomi. 

Penulis :
Angelo dos Santos Veloso
Direktur Hubungan Ketenagakerjaan di SEPFOPE
Alumni Universitas Gajah Mada Jogjakarta, Indonesia
Telp; 77327289 / 73303965
Email : velosoangelo_81@yahoo.com

3 comments:

  1. SALAM KENAL SEMUA,…!!!
    DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!

    Saya Sangat BerTerima kasih Atas Bantuan Angka Ritual AKI…Angka AKI JAYABAYA Tembus 100%…Saya udah kemana-mana mencari angka yang mantap selalu gak ada hasilnya…sampai- sampai hutang malah menumpuk…tanpa sengaja seorang teman lagi cari nomer jitu di internet…Kok ketemu alamat AKI JAYABAYA..Saya coba beli Paket 2D ternyata Tembus…dan akhirnya saya pun membeli Paket 4D…Bagai di sambar Petir..Ternyata Angka Ritual Ghoib AKI JAYABAYA…Tembus 4D…Baru kali ini saya mendapat angka ritual yang benar-benar Mantap…Bagi saudara yang ingin merubah Nasib anda seperti saya…Anda Bisa CALL/SMS Di Nomer AKI JAYABAYA 085319486041.(((Buktikan Aja Sendiri Saudara-Saudari)))

    …TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI JAYABAYA…

    **** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
    1.PESUGIHAN
    2.UANG GAIB
    3.JUAL TUYUL MEMEK
    4.JUAL KERIS PUSAKA
    5.JUAL PERMATA REJEKI

    …=>AKI JAYABAYA<=…
    NOMOR TLPN : 085319486041..

    ReplyDelete
    Replies
    1. INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 303X TERBUKTI
      TRIM’S ROO,MX SOBAT





      INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 303X TERBUKTI
      TRIM’S ROO,MX SOBAT




      INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 303X TERBUKTI
      TRIM’S ROO,MX SOBAT

      Delete
  2. SAYA ATAS NAMA: IBU IDHA

    DULUNYA AKU TIDAK PERCAYA SAMA BANTUAN DARI
    PERAMAL TOGEL,TAPI SEKARANG AKU SUDAH PERCAYA
    KARENA SAYA SUDA MEMBUKTIKA SENDIRI.KARNA ANGKA
    YG DIBERIKAN 4D BENAR2 TEMBUS 100% ALHAMBUHLILLAH
    DPT 550 JUTA.DAN SAYA SELAKU PEMAIN TOGEL,DAN KEPERCAYAAN
    ITU ADALAH SUATU KEMENANGAN DAN SAAT SKRAG SY TEMUKAN
    ORANG YG BISA MENGELUARKAN ANGKA2 GAIB YAITU MBAH GUNTUR
    JIKA ANDA YAKIN DAN PERCAYA NAMANYA ANGKA GOIB ANDA BISA
    HUBUNGI LANSUNG MBAH GUNTUR DI NO_0853_7778_4747_SAYA
    SUDAH BUKTIKAN SENDIRI ANGKA GOIBNYA DEMIH ALLAH DEMI TUHAN.
    INI KISAH NYAT SAYA. CALL +62853 7778 4747


    [⌣»̶•̵̭̌✽̤̈•̵̭̌☀̤̈>>KLIK*DISINI<<☀̤̣̈̇•̵̭̌✽̤̈•̵̭̌«̶⌣]
    

    ReplyDelete